1. Definisi Kesehatan Reproduksi
Kesehatan Reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik fisik, mental, social dan lingkungan serta bukan semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan system reproduksi, fungsi serta prosesnya (WHO, 1992 ).
Kesehatan reproduksi mempunyai implikasi bahwa setiap orang baik laki-laki maupun perempuan mampu memenuhi keinginan sexualnya, secara aman bagi diri dan keluarganya. Karena itu akses terhadap pelayanan reproduksi turut menentukan status kesehatan reproduksi seseorang.
2. Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan
Dalam program Kes-repro pendekatan siklus hidup yang berarti memperhatikan kekhususan kebutuhan penanganan system reproduksi pada setiap fase kehidupan, serta kesinambungan antar fase kehidupan tersebut.
Dalam siklus kehidupan ada 4 komponen yang diprioritaskan :
a. Kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir
b. Keluarga Berencana
c. Kesehatan reproduksi remaja
d. Pencegahan dan penanganan PMS termasuk HIV / AIDS
3. Hak-hak Reproduksi
Dapat diartikan bahwa setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak sama untuk memutuskan secara bebas dab bertanggung jawab, mengenai jumlah anak, jarak antar anak, serta dalam menentukan waktu kelahiran anak dan dimana akan melahirkan.
Hak Reproduksi dapat dijabarkan secara praktis :
a. Setiap orang berhak mencapai standar tertinggi kesehatan reproduksi
b. Perempuan dan laki-laki sebagai pasangan atau individu berhak memperoleh informasi lengkap tentang sexualitas dan masalah Kes-repro.
c. Hak untuk memperoleh pelayanan KB.
d. Perempuan berhak memperoleh kesehatan yang dibutuhkannya.
e. Hubungan suami istri didasari penghargaan terhadap pasangan masing-masing.
f. Para remaja, baik laki-laki maupun perempuan berhak memperoleh informasi yang tepat dan benar tentang reproduksi remaja.
g. Laki-laki dan perempuan berhak mendapat informasi yang mudah dimengerti dan lengkap tentang PMS, HIV/ AIDS
Kesehatan Reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik fisik, mental, social dan lingkungan serta bukan semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan system reproduksi, fungsi serta prosesnya (WHO, 1992 ).
Kesehatan reproduksi mempunyai implikasi bahwa setiap orang baik laki-laki maupun perempuan mampu memenuhi keinginan sexualnya, secara aman bagi diri dan keluarganya. Karena itu akses terhadap pelayanan reproduksi turut menentukan status kesehatan reproduksi seseorang.
2. Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan
Dalam program Kes-repro pendekatan siklus hidup yang berarti memperhatikan kekhususan kebutuhan penanganan system reproduksi pada setiap fase kehidupan, serta kesinambungan antar fase kehidupan tersebut.
Dalam siklus kehidupan ada 4 komponen yang diprioritaskan :
a. Kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir
b. Keluarga Berencana
c. Kesehatan reproduksi remaja
d. Pencegahan dan penanganan PMS termasuk HIV / AIDS
3. Hak-hak Reproduksi
Dapat diartikan bahwa setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak sama untuk memutuskan secara bebas dab bertanggung jawab, mengenai jumlah anak, jarak antar anak, serta dalam menentukan waktu kelahiran anak dan dimana akan melahirkan.
Hak Reproduksi dapat dijabarkan secara praktis :
a. Setiap orang berhak mencapai standar tertinggi kesehatan reproduksi
b. Perempuan dan laki-laki sebagai pasangan atau individu berhak memperoleh informasi lengkap tentang sexualitas dan masalah Kes-repro.
c. Hak untuk memperoleh pelayanan KB.
d. Perempuan berhak memperoleh kesehatan yang dibutuhkannya.
e. Hubungan suami istri didasari penghargaan terhadap pasangan masing-masing.
f. Para remaja, baik laki-laki maupun perempuan berhak memperoleh informasi yang tepat dan benar tentang reproduksi remaja.
g. Laki-laki dan perempuan berhak mendapat informasi yang mudah dimengerti dan lengkap tentang PMS, HIV/ AIDS
0 komentar:
Post a Comment