2/19/2025

Filled Under: , , , ,

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENULISAN REKAM MEDIS

Berikut adalah contoh Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Rekam Medis di rumah sakit, disusun sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit dan berdasarkan sumber-sumber berbahasa Indonesia.

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENULISAN REKAM MEDIS

Nomor Dokumen: RM-001

Nomor Revisi: 00

Tanggal Terbit: 20 Februari 2025

Ditetapkan oleh: Direktur Rumah Sakit

1. Pengertian

Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan, serta pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. citeturn0search0

2. Tujuan

  • Memastikan penulisan rekam medis dilakukan secara konsisten dan sesuai standar.
  • Menjadi acuan bagi tenaga kesehatan dalam pendokumentasian pelayanan medis.
  • Menjamin rekam medis dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan medis dan legal.

3. Kebijakan

  • Setiap tenaga kesehatan wajib mengisi rekam medis segera setelah memberikan pelayanan kepada pasien.
  • Rekam medis harus ditulis dengan jelas, lengkap, dan akurat.
  • Kerahasiaan informasi dalam rekam medis harus dijaga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Referensi

  • Peraturan Menteri Kesehatan No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
  • Panduan Penulisan Rekam Medis oleh eClinic. citeturn0search0
SOP Rekam Medis RS / Puskesmas


5. Prosedur Penulisan Rekam Medis

  1. Penerimaan Pasien:

    • Petugas pendaftaran mengisi identitas pasien dan membuat nomor rekam medis.
    • Berkas rekam medis diserahkan kepada perawat di unit terkait.
  2. Anamnesis dan Pemeriksaan Awal:

    • Perawat melakukan anamnesis awal dan mengukur tanda vital pasien.
    • Hasil dicatat dalam rekam medis pada kolom yang sesuai.
  3. Pemeriksaan oleh Dokter:

    • Dokter membaca hasil anamnesis dan pemeriksaan awal.
    • Dokter melanjutkan anamnesis mendetail dan mencatatnya di kolom "Subjective" (S).
    • Melakukan pemeriksaan fisik dan mencatat hasilnya di kolom "Objective" (O).
    • Menetapkan diagnosis dan mencatatnya di kolom "Assessment" (A).
    • Menyusun rencana terapi dan mencatatnya di kolom "Plan" (P).
  4. Pelaksanaan Terapi dan Tindakan:

    • Dokter atau perawat melaksanakan terapi sesuai rencana.
    • Setiap tindakan dan respons pasien dicatat dalam rekam medis.
  5. Pemberian Edukasi dan Instruksi Pulang:

    • Dokter memberikan edukasi mengenai kondisi pasien dan rencana tindak lanjut.
    • Instruksi pulang dicatat dan dijelaskan kepada pasien atau keluarga.
  6. Penyimpanan Rekam Medis:

    • Setelah pelayanan selesai, rekam medis dikembalikan ke unit rekam medis untuk disimpan.
    • Penyimpanan dilakukan sesuai dengan sistem penomoran yang ditetapkan, misalnya berdasarkan dua digit terakhir nomor rekam medis. citeturn0search4

6. Diagram Alir (Flowchart)

Pendaftaran Pasien → Anamnesis & Pemeriksaan Awal → Pemeriksaan Dokter → Pelaksanaan Terapi/Tindakan → Edukasi & Instruksi Pulang → Penyimpanan Rekam Medis

7. Unit Terkait

  • Unit Pendaftaran
  • Unit Rekam Medis
  • Poliklinik/Unit Rawat Inap
  • Instalasi Farmasi
  • Unit Keperawatan

8. Rekaman Historis Perubahan

Tanggal Revisi Deskripsi Perubahan Disetujui Oleh
20-02-2025 00 SOP awal Direktur Rumah Sakit

Dokumen ini harus ditinjau dan diperbarui secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan perkembangan standar akreditasi dan peraturan yang berlaku.

0 komentar: